Login / Daftar
Apa Bedanya NAB, PSD, dan KTD dalam K3 Lingkungan Kerja 1:20
0:00
1:20

Apa Bedanya NAB, PSD, dan KTD dalam K3 Lingkungan Kerja

Johnny Harto Putro QMS and HSE MS Consultant and Trainer / CSMS Consultant / ToT 4 BNSP / Lead Auditor ISO 9001:2015 / Auditor ISO 45001:2018 / Auditor ISO 14001:2015 / ISO 55001:2014 17 Batch 7 Kelas
NAB, PSD, dan KTD sama-sama batas paparan di tempat kerja. Bedanya ada di rentang waktu yang dijaga. NAB (Nilai Ambang Batas) adalah kadar atau intensitas rata-rata tertimbang waktu yang masih bisa diterima pekerja tanpa menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Hitungannya untuk kerja tidak lebih dari 8 jam sehari atau 40 jam seminggu. NAB juga ditetapkan untuk faktor lain, misalnya kebisingan dan radiasi. PSD (Pajanan Singkat Diperkenankan) khusus bahan kimia di udara. Kadar ini tidak boleh dilampaui saat pekerja terpapar dalam waktu singkat, paling lama 15 menit. Paparan singkat seperti itu juga tidak boleh terjadi lebih dari 4 kali dalam satu hari kerja. KTD (Kadar Tertinggi Diperkenankan) adalah kadar bahan kimia di udara yang tidak boleh terlampaui sesaat pun selama pekerja bekerja. Ketiga definisi ini tertulis di Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja. Expert: Johnny Harto Putro. Materi ini bagian dari kelas "K3 Umum & Lingkungan Kerja" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim atau perusahaan: https://taalenta.id/kul/ #K3 #K3LingkunganKerja #NilaiAmbangBatas #HSE #Taalenta