Login / Daftar
Apa Itu PPN Non-Kumulatif dan Kenapa Pajak Berlapis Tidak Jadi Pajak Berganda 1:43
0:00
1:43

Apa Itu PPN Non-Kumulatif dan Kenapa Pajak Berlapis Tidak Jadi Pajak Berganda

Ikhwan Catur Rahmawan, S.M, MBA, CPS Managing Partner Logitax · Pengalaman 9+ Tahun di DJP 31 Batch 9 Kelas Accounting and Tax, Business Management, Business Law, Public Speaking
PPN dipungut berlapis di setiap rantai distribusi, tetapi total yang masuk ke negara tidak lebih besar dari PPN yang dibayar konsumen akhir. Itulah sifat non-kumulatif PPN: tiap pelaku hanya menyetor selisih pajak keluaran dan pajak masukan (PK - PM). Ikhwan Catur Rahmawan memperagakannya dengan ilustrasi tarif efektif 11 persen. Pabrikan menjual Rp100 dengan PK 11 dan menyetor 11. Distributor menjual Rp150 dengan PK 16,5 dan PM 11, jadi menyetor 5,5. Pengecer menjual Rp200 dengan PK 22 dan PM 16,5, jadi menyetor 5,5. Konsumen membayar Rp222. Total setoran 11 + 5,5 + 5,5 = Rp22, persis PPN atas harga konsumen akhir (Rp200 x 11 persen), sehingga pajak tidak berganda. Expert: Ikhwan Catur Rahmawan, S.M, MBA, CPS. Materi ini bagian dari kelas "Paham CoreTax : Menyederhanakan Proses Pajak di Tahun 2025" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim/perusahaan: https://taalenta.id/qtx/ #PPN #PajakKeluaran #PajakMasukan #Pajak #Coretax #Taalenta