Login / Daftar
Apa Beda SPT Masa PPN di Coretax dan Aplikasi Lama: Formulir AB Hilang, Formulir C Muncul 1:23
0:00
1:23

Apa Beda SPT Masa PPN di Coretax dan Aplikasi Lama: Formulir AB Hilang, Formulir C Muncul

Lili Fajri Dailimi Certified Tax Consultant / Tax Specialist / Tax Compliance / Tax Audit / Account 5 Batch 5 Kelas
SPT Masa PPN di Coretax tidak sama dengan aplikasi lama. Formulir AB, yang dulu berfungsi sebagai ringkasan, sudah tidak ada lagi. Menurut slide yang ditampilkan expert, ringkasannya kini digabung ke formulir induk. Sebagai tambahan ada Formulir C, yaitu daftar PPN atau PPnBM yang dipungut oleh pihak lain. Formulir lampiran lainnya tetap ada: transaksi ekspor dengan PPN 0 persen dilaporkan di Formulir A1, dan kewajiban melaporkannya masih sama seperti sebelumnya. Dasar perubahan formulir ini adalah PER-11/PJ/2025, sesuai slide yang dibahas di kelas. Expert: Lili Fajri Dailimi Materi ini bagian dari kelas "eFaktur & SPT Masa PPN dengan Coretax" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim/perusahaan: https://taalenta.id/fsm/ #SPTMasaPPN #Coretax #FormulirC #PPN #Taalenta