Login / Daftar
Faktur Keluaran vs Faktur Masukan (VAT Out vs VAT In), Jangan Sampai Ketukar 1:20
0:00
1:20

Faktur Keluaran vs Faktur Masukan (VAT Out vs VAT In), Jangan Sampai Ketukar

Lili Fajri Dailimi Certified Tax Consultant / Tax Specialist / Tax Compliance / Tax Audit / Account 5 Batch 5 Kelas
Kalau posisi Anda sebagai penjual, Anda menerbitkan Faktur Pajak keluaran (VAT Out) untuk customer. Kalau sebagai pembeli, Anda menerima Faktur Pajak masukan (VAT In) yang bisa dikreditkan. Selisih keduanya menentukan status SPT Masa PPN Anda: lebih bayar atau kurang bayar. Jangan sampai ketukar antara faktur keluaran dan masukan. Materi dari kelas eFaktur & SPT Masa PPN dengan Coretax bersama Lili Fajri Dailimi. Cek jadwal dan rekaman kelas di https://taalenta.id/fsm/ #pajak #ppn #fakturpajak #coretax #efaktur

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

Kemudian dia akan membuat faktur pajak sebagai bukti. Meskipun ee customer yang membayar, tapi customer ini dia perlu bukti bahwa dia sudah membayar PPN, ya. Nah, kemudian di sisi lain si customer atau pembeli ini dia akan melakukan pembayaran harga barang tersebut beserta nilai PPN-nya tentunya. Kemudian dia akan melakukan pengkreditan atas PM yang diterima. Makanya kemarin kita ee ketika melihat pengkreditan pajak masukan, kita akan mengcompare ya apakah V out itu lebih besar dari V in ya atau sebaliknya V in lebih besar daripada V out. Karena nanti ini akan berimpact di status SPT PPN kita Bapak Ibu apakah dia LB atau kurang bayar gitu ya. Jadi jangan lagi ketukar gitu ya, kok dia V out, kok dia V in gitu ya. Nah, jadi ee yang perlu Bapak Ibu perhatikan kalau posisinya Bapak Ibu sebagai penjual maka Bapak Ibu akan menerbitkan faktur untuk customer dan faktur itu nanti akan dilaporkan tentunya gitu ya karena sudah dibuat di SPT nanti akan dilaporkan setiap [musik] Yeah.