Login / Daftar
Apa Bedanya ISO 27001 dan ISO 27701 dalam Kepatuhan UU PDP 0:52
0:00
0:52

Apa Bedanya ISO 27001 dan ISO 27701 dalam Kepatuhan UU PDP

Dea Saka Kurnia Putra Cyber Security, Blockchain 4 Batch 2 Kelas Cyber Security & Blockchain Consultant, Developer, Community Manager, Marketing Manager, Strategic Advisor
Punya sertifikat ISO 27001 sering dianggap otomatis membuat sebuah organisasi patuh UU PDP. Anggapan itu tidak tepat, dan letak bedanya ada pada ruang lingkup masing-masing standar. ISO 27001 adalah standar sistem manajemen keamanan informasi atau ISMS, dan fokusnya pada keamanan: kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data, yang biasa disingkat CIA. ISO 27701 menambahkan lapisan yang tidak ada di sana, yaitu tata kelola privasi dan hak subjek data. Karena itu namanya PIMS atau privacy information management system, bukan ISMS. Artinya sertifikasi keamanan informasi adalah pondasi, bukan bukti kepatuhan pelindungan data pribadi. Rujukan yang dipakai di kelas untuk memetakan kewajiban UU PDP ke PIMS adalah ISO/IEC 27701:2025. Expert: Dea Saka Kurnia Putra Materi ini bagian dari kelas "Indonesian Privacy Law (UU PDP) Masterclass: Ensuring Compliance through ISO 27001 Best Practices" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim atau perusahaan: https://taalenta.id/plm/ #ISO27001 #ISO27701 #UUPDP #PIMS #PelindunganDataPribadi #Taalenta