Cyber Security, Blockchain
Dea Saka Kurnia Putra adalah praktisi keamanan informasi dan privasi data di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berkiprah sejak 2018. Sebagai Editor dan Drafter Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Information Security, Cybersecurity, dan Privacy Protection, ia turut menyusun kerangka standar yang menjadi rujukan implementasi UU PDP di Indonesia. Sejak 2021, Dea juga menjabat sebagai Committee Member ISO/IEC JTC 1/SC 27 — komite internasional yang menerbitkan ISO/IEC 27001 dan ISO/IEC 27701 (Privacy Information Management System). Di luar ranah privasi dan keamanan informasi, Dea aktif sebagai konsultan blockchain dan Web3, dengan rekam jejak sebagai pembicara di lebih dari 80 forum cyber security dan blockchain di Indonesia maupun regional.
Beruntung diajak atasan saya join course di taalenta banyak dipaparkan hal yg sblmnya blm saya banyak tau
Biaya pas, materi keren dan juga selalu ontime! Akan lanjut lagi di kelas lain.
Ilmu pengetahuan bermanfaat dan ada sarana untuk overview pembahasan materi. Tetap pertahankan kualitas
webinar sangat informatif, selain itukelasnya juga fun dan komunikatif jadi materi mudah dimengert
0:52
Apa Bedanya ISO 27001 dan ISO 27701 dalam Kepatuhan UU PDP
1:26
Apa Itu Shadow IT dan Kenapa Jadi Titik Buta Keamanan Data Perusahaan
1:06
Kalau Slip Gaji Karyawan Bocor, HR yang Bisa Dituntut. Ini Pengamannya
1:32
Public Key vs Private Key: Apa Bedanya dan Cara Kerjanya
1:08
Vendor Melanggar UU PDP, Kapan Kesalahannya Dibebankan ke Perusahaan Anda
0:58
Kapan Permintaan Hapus Data Pribadi Boleh Ditolak Menurut UU PDP