Login / Daftar
Patuh UU PDP Tapi Tidak Bisa Dibuktikan? Di Mata Hukum Itu Tidak Patuh 1:09
0:00
1:09

Patuh UU PDP Tapi Tidak Bisa Dibuktikan? Di Mata Hukum Itu Tidak Patuh

Dea Saka Kurnia Putra Cyber Security, Blockchain 4 Batch 2 Kelas Cyber Security & Blockchain Consultant, Developer, Community Manager, Marketing Manager, Strategic Advisor
Salah satu asas dalam UU Pelindungan Data Pribadi adalah pertanggungjawaban, dan praktiknya menuntut satu hal yang sering terlewat: organisasi tidak cukup hanya patuh, ia wajib mampu membuktikan kepatuhannya. Di mata hukum dan otoritas, tanpa bukti sebuah organisasi dianggap tidak patuh. Jadi ada jarak yang perlu dijembatani antara dua hal: apa yang benar-benar dikerjakan di lapangan, dan apa yang bisa ditunjukkan sebagai dokumentasi yang sah. Banyak organisasi berhenti di sisi pertama. Mereka mengerjakan apa yang mereka anggap benar, tapi tidak pernah mendokumentasikannya. Begitu ada pemeriksaan atau insiden, tidak ada satu pun dokumen yang bisa berbicara mewakili mereka. Expert: Dea Saka Kurnia Putra Materi ini bagian dari kelas "Indonesian Privacy Law (UU PDP) Masterclass: Ensuring Compliance through ISO 27001 Best Practices" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim atau perusahaan: https://taalenta.id/plm/ #UUPDP #Akuntabilitas #DataPribadi #Kepatuhan #Taalenta

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

Eh, kita coba bedah sedikit ee tentang prinsip akuntabilitas ini yang diamanatkan oleh UUPDP. Inti dari akuntabilitas adalah sebenarnya bukti kepatuhan ee apa organisasi Bapak dan Ibu di era regulasi saat ini. Em enggak cukup bagi sebuah organisasi ee kita, organisasi kita bersama itu ee patuh ya. organisasi wajib mampu membuktikan kepatuhan tersebut atau ee akuntability-nya ee atau auditability-nya ya. Di [mendengus] mata hukum dan otoritas tanpa bukti berarti kita semua dianggap enggak patuh. Oleh karena itu, ada jembatan yang harus kita bangun antara yang kita lakukan atau praktik di lapangan dengan yang kita buktikan. Jadi perlu digaris bawahi dua hal yang kita lakukan atau praktik di lapangan dengan yang kita buktikan atau dokumentasi yang sah. Jadi perbandingan antara dokumentasi yang sah dan praktik di lapangan. [musik] Yeah.