Login / Daftar
Apa Bedanya Faktur Pajak Standar, Pengganti, dan Faktur Pajak Batal 1:13
0:00
1:13

Apa Bedanya Faktur Pajak Standar, Pengganti, dan Faktur Pajak Batal

Lili Fajri Dailimi Certified Tax Consultant / Tax Specialist / Tax Compliance / Tax Audit / Account 5 Batch 5 Kelas
Tiga jenis faktur pajak sering tertukar padahal tujuannya berbeda sama sekali. Faktur standar dipakai untuk transaksi normal. Faktur pengganti dipakai untuk mengoreksi kesalahan. Faktur batal dipakai ketika transaksinya sendiri gagal. Dasar penerbitannya juga berbeda. Faktur standar terbit atas penyerahan barang atau jasa kena pajak. Faktur pengganti terbit karena fakturnya salah atau keliru. Faktur batal terbit karena transaksinya batal. Waktu penerbitannya yang paling sering terlewat. Faktur standar dibuat saat penyerahan. Faktur pengganti masih boleh dibuat sebelum PKP diperiksa. Faktur batal sebaiknya dilakukan sebelum SPT dilaporkan. Satu batas praktis yang jarang disebut: faktur pengganti hanya bisa memperbaiki deskripsi barang, kuantitas, dan harga. Kalau yang salah adalah identitas pembeli, identitas penjual, atau kode transaksi faktur, jalurnya bukan faktur pengganti melainkan pembatalan. Expert: Lili Fajri Dailimi Materi ini bagian dari kelas "eFaktur & SPT Masa PPN dengan Coretax" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim/perusahaan: https://taalenta.id/fsm/ #FakturPajak #FakturPengganti #PPN #Coretax #Taalenta