Login / Daftar
Bayar Vendor Afiliasi Lebih Mahal? Selisihnya Wajib Dikoreksi Fiskal 1:16
0:00
1:16

Bayar Vendor Afiliasi Lebih Mahal? Selisihnya Wajib Dikoreksi Fiskal

Lili Fajri Dailimi Certified Tax Consultant / Tax Specialist / Tax Compliance / Tax Audit / Account 5 Batch 5 Kelas
Transaksi dengan pihak yang punya hubungan istimewa lazim ditemui di lapangan: vendor yang ternyata dimiliki oleh direktur atau komisaris yang sama dengan perusahaan pembeli, misalnya. Yang sering tidak disadari, jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pemegang saham atau pihak berelasi termasuk biaya yang tidak boleh dikurangkan secara fiskal. Patokannya adalah harga transaksi seandainya transaksi yang sama dilakukan dengan pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa. Jadi kalau jasa konsultan yang setara dibayar lebih mahal semata karena vendornya terafiliasi, yang dikoreksi bukan seluruh biayanya, melainkan selisih di atas harga wajar tersebut. Konsekuensinya penghasilan kena pajak naik sebesar selisih itu. Karena itu harga pembanding dengan pihak ketiga sebaiknya terdokumentasi sejak awal, bukan dicari belakangan ketika SPT Tahunan Badan sudah disusun atau ketika pemeriksaan sudah berjalan. Expert: Lili Fajri Dailimi Materi ini bagian dari kelas "Mahir PPh Badan" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim/perusahaan: https://taalenta.id/spb/ #PPhBadan #HubunganIstimewa #KoreksiFiskal #PajakBadan #Taalenta

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

Nah, NDA berikutnya yaitu adalah jumlah yang melihi melebihi kewajaran ya yang dibayarkan kepada pemegang saham ataupun kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa ya sehubungan dengan pekerjaan. Artinya kalau misalkan kita punya vendor gitu kan, kita ada vendor tapi vendor ini nih ada relation gitu kan, ada afiliasinya kepada perusahaan karena mungkin dia adalah dimiliki juga oleh direktur atau mungkin apa e komisarisnya juga sama gitu kan antar perusahaan tersebut. Nah, berarti kan ada yang namanya hubungan istimewa antara perusahaan kita dengan vendor. Nah, ketika ada terjadi ee pembayaran jumlah yang melebihi kewajaran, misalkan kita menggunakan jasa konsultan misal. Ketika kita membayar kepada third party yang memang tidak ada hubungan istimewa, kita bayar R juta. Tapi kepada vendor yang dia ada hubungan istimewa kita bayar R00 juta. Nah, pasti ini ada ketidakwajaran nih melebihi kewajaran. maka jumlah yang melebihi kewajaran tersebut ya yang 100 juta lebihnya itu. Nah, berarti itu harus dilakukan koreksi fis [musik]