Login / Daftar
Kapan Sesuatu Disebut Pencemaran Menurut Aturan Lingkungan? 0:56
0:00
0:56

Kapan Sesuatu Disebut Pencemaran Menurut Aturan Lingkungan?

Emmanuel Ariananto Konsultan Hukum di bidang Lingkungan Hidup, Duta KORPRI Kementerian Sekretariat Negara, dan Mediator Bersertifikat 28 Batch 8 Kelas
Bukan sekadar terlihat kotor atau berasap, sesuatu baru disebut pencemaran ketika masuknya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sudah melampaui baku mutu lingkungan yang ditetapkan. Baku mutu inilah ukuran batasnya, dan jenisnya banyak: baku mutu air, air limbah, air laut, emisi, sampai udara ambien. Selama hasil ujinya masih di bawah ambang, secara aturan belum tergolong pencemaran. Memahami batas ini penting agar penilaian dampak lingkungan berpijak pada ukuran yang jelas, bukan sekadar kesan. Expert: Emmanuel A. W. Adi. Materi ini bagian dari kelas "Pengelolaan Lingkungan di Daerah Pertambangan" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim atau perusahaan: https://taalenta.id/plt/ #PengelolaanLingkungan #BakuMutu #HukumLingkungan #Taalenta

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

Cemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan. Jadi, kegiatan manusia di sini contohnya adalah kegiatan tambang. Nah, rangkaian kegiatan tambang tadi, dampak-dampak tadi di matriks dampak potensial, bagaimana setiap kegiatannya itu punya ukuran atau bahasa lainnya baku mutu lingkungan yang jenisnya ada banyak yang setiap tahapnya itu ada batasan diatur departemen LHK. Hasil uji lab ketika di setiap tahap dilakukan jangan sampai melebihi batas baku mutu lingkungan yang sudah ditetapkan. Nah, ketika melebihi batas baku mutu lingkungan itulah yang maksud dengan pencemaran. [musik]