Login / Daftar
Apa Bedanya Reklamasi dan Pasca Tambang? 1:04
0:00
1:04

Apa Bedanya Reklamasi dan Pasca Tambang?

Emmanuel Ariananto Konsultan Hukum di bidang Lingkungan Hidup, Duta KORPRI Kementerian Sekretariat Negara, dan Mediator Bersertifikat 28 Batch 8 Kelas
Dua istilah ini sering tertukar, padahal maknanya berbeda. Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Sementara pasca tambang adalah kegiatan terencana dan sistematis setelah sebagian atau seluruh kegiatan tambang berakhir, untuk memulihkan fungsi lingkungan alam sekaligus fungsi sosial masyarakat sekitar. Reklamasi berjalan seiring aktivitas tambang, sedangkan pasca tambang menutup keseluruhan dan menyentuh sisi sosialnya juga. Expert: Emmanuel A. W. Adi. Materi ini bagian dari kelas "Pengelolaan Lingkungan di Daerah Pertambangan" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim atau perusahaan: https://taalenta.id/plt/ #PengelolaanLingkungan #Reklamasi #PascaTambang #Taalenta

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

Reklamasi di undang-undang disebutkan reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menatapa, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali. Kemudian untuk kegiatan pasca tambang definisinya adalah kegiatan terencana sistematis dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan. Nah, disebutkan di sini reklamasi tidak ada basis fungsi sosial tapi di pasca tambang juga mencakup kepada fungsi sosialnya. mengingat di slide sebelumnya tentang dampak dampak potensial lingkungan itu ada memperhatikan sosis bootkesmas. Nah, inilah bagian bagian besar [musik]