Syarat Perizinan Berusaha untuk Bangunan Gedung
Konsultan Hukum di bidang Lingkungan Hidup, Duta KORPRI Kementerian Sekretariat Negara, dan Mediator Bersertifikat
Emmanuel Ariananto Waluyo Adi adalah seorang profesional dengan pengalaman mendalam di bidang hukum, khususnya terkait ketenagakerjaan, lingkungan, dan investasi. Saat ini, ia berperan sebagai Analis Hukum di Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, menangani kebijakan strategis terkait perubahan iklim, perlindungan lingkungan, dan investasi. Sebelumnya, Emmanuel telah berkontribusi di berbagai institusi, termasuk Pertamina Geothermal Energy dan Yayasan Bantuan Hukum Indonesia. Selain pengalaman profesionalnya, Emmanuel juga aktif berbagi ilmu melalui berbagai seminar, konferensi, dan lokakarya, membahas isu-isu hukum modern, mulai dari transformasi digital hingga tantangan lingkungan. Dengan kombinasi pengalaman praktis, publikasi akademik, dan dedikasi untuk edukasi publik, Emmanuel membawa wawasan luas dan aplikatif untuk peserta yang ingin memahami hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial di Indonesia.
Syarat Perizinan Berusaha untuk Bangunan Gedung
Persetujuan Lingkungan PP 28/2025
Pasca PP No. 28 Tahun 2025
Dinamika Ekonomi Karbon dan Kebijakan Terkini
dan Kebijakan Terkini
Pahami Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
dan Hubungan Industrial
Potensi Jerat Hukum Content Creator: Panduan Legalitas dan Etika Konten
Panduan Legalitasdan Etika Konten
Pahami Alur dan Syarat Perizinan Lingkungan
Pengelolaan Lingkungan di Daerah Pertambangan
Kelola Lingkungan di Wilayah Pertambangan secara Tepat
Tes CPNS
kelas tambahan agak mengagetkan tapi sangat worth it!
Sebagai ASN yang penuh dengan kesibukan, dengan adanya pelatihan Online seperti ini merasa sangat terbantu.
Materi yang di sampaikan sangat menarik dan mudah di pahami. Taalenta debest dehhh.
Mentor yang dipilih sangat berpengalaman sehingga peserta bisa fokus mengikuti pelatihan ini sampai tuntas 3 hari (6 jam), terima kasih mentor pak Adi atas sharing ilmunya.
1:19
Bengkel Wajib AMDAL atau Cukup Oil Trap? Ini Penentunya
1:35
Apa Itu PBG Kolektif dan Kapan Perumahan Bisa Pakai Satu PBG
1:17
Apa Itu Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) dan Kenapa Diwajibkan
1:22
Apa Saja Sanksi Pidana dalam UU Bangunan Gedung
1:24
Apa Bedanya PP 5/2021 dan PP 28/2025 untuk Persetujuan Lingkungan
1:28
Uang Kompensasi PKWT: Siapa yang Berhak dan Berapa Nilainya
Persetujuan Lingkungan Terbit Bukan Garis Finis: Sembilan Kewajiban di Dalam SK10 Sep 2026
Pencemaran Nama Baik di Media Sosial: Pasal yang Berlaku Kini dan Siapa yang Boleh Melapor8 Sep 2026
Empat Bentuk Jaminan Reklamasi Menyusut Jadi Satu, Tenggatnya 20 Hari Kerja6 Sep 2026
Bangunan Sudah Berdiri Tanpa IMB: Jalur Resmi Mengurus PBG dan SLF6 Sep 2026