Login / Daftar
Beda PKWT, PKWTT, dan Outsourcing: Hak, Durasi, dan Dasar Hukumnya 0:55
0:00
0:55

Beda PKWT, PKWTT, dan Outsourcing: Hak, Durasi, dan Dasar Hukumnya

Emmanuel Ariananto Konsultan Hukum di bidang Lingkungan Hidup, Duta KORPRI Kementerian Sekretariat Negara, dan Mediator Bersertifikat 28 Batch 8 Kelas
Tiga bentuk hubungan kerja yang paling sering tertukar, dibandingkan berdampingan dalam satu tabel. PKWT dipakai untuk pekerjaan tertentu, hak pesangonnya terbatas, jaminan sosial tetap wajib, dan durasinya maksimal 5 tahun. Dasarnya Pasal 59 UU Nomor 13 Tahun 2003 dan PP Nomor 35 Tahun 2021. PKWTT dipakai untuk pekerjaan tetap, hak pesangon penuh, jaminan sosial penuh, dan tanpa batas waktu, dasarnya Pasal 60 UU Nomor 13 Tahun 2003. Sementara outsourcing berarti pekerjaan dialihkan ke perusahaan penyedia jasa, sehingga hak pekerja bergantung pada penyedia jasanya dan durasinya mengikuti kontrak, dasarnya Pasal 66 UU Nomor 13 Tahun 2003 dan PP Nomor 35 Tahun 2021. Dibahas juga tiga cara berakhirnya perjanjian kerja menurut Pasal 56 UU Ketenagakerjaan, dan bahwa setiap pengakhiran hubungan kerja wajib disertai kompensasi sesuai peraturan perundang-undangan. Expert: Emmanuel Ariananto Waluyo Adi Materi ini bagian dari kelas "Pahami Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim/perusahaan: https://taalenta.id/hnr/ #PKWT #PKWTT #Outsourcing #HukumKetenagakerjaan #Taalenta

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

perundang-undangan. Nah, perbedaannya di perjanjian kerja PKWT, PKWTT sama searching, kalau PKWT ciri-cirinya untuk pekerjaan tertentu. Kalau PKWTT pekerjaan tetap nah kalau untuk outsourcing ciri-cirinya pekerjaan dialihkan ke pihak ketiga, perusahaan penyedia jasa. Hak dan kewajibannya kalau PKWT hak pasangan terbatas, jaminan sosial wajib. Untuk PKWT hak pesangannya penuh dan jaminan sosial lebih penuh. Outsourcing ak kewajibannya hak bergantung pada penyedia jasa dan kewajiban standar ikut tadi ee PKB perusahaan. PKWT durasi maksimal 5 tahun. PKWTT tidak terbatas tetap. Kalau outsourcing ya sesuai kontrak. [musik] Yeah.