Login / Daftar
Apa Beda PKWT dan PKWTT? 0:54
0:00
0:54

Apa Beda PKWT dan PKWTT?

Rendi Novalia INDUSTRIAL RELATION & INSTITUTIONAL ANALYST / HUKUM KETENAGAKERJAAN & PENYELESAIAN PERSELISIHAN 2 Batch 1 Kelas
PKWT adalah perjanjian kerja untuk karyawan kontrak, sementara PKWTT untuk karyawan tetap. Bedanya soal masa percobaan: PKWT tidak boleh mensyaratkan masa percobaan, sedangkan PKWTT boleh dengan masa percobaan maksimal 3 bulan. Satu hal yang sering terlewat: PKWT wajib dicatatkan ke dinas ketenagakerjaan untuk memperoleh bukti pencatatan. Kalau syarat PKWT tidak dipenuhi, status karyawan bisa berubah menjadi PKWTT (karyawan tetap) dengan segala konsekuensi haknya. Jadi masalahnya sering bukan di konsepnya, tapi di penerapannya. Expert: Rendi Novalia. Materi ini bagian dari kelas "Industrial Relation Analyst" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim atau perusahaan: https://taalenta.id/ira/ #PKWT #PKWTT #PerjanjianKerja #HukumKetenagakerjaan #HubunganIndustrial #Taalenta

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

J ee simpelnya perjanjian kerja itu dibagi dua, ada PKWT atau PKW dan PKWT. PKWT itu yang kontrak, PKWTT itu yang karyawan tetap, gitu ya. Itu yang yang ee paling penting Bapak Ibu pahami di perusahaan. Ee jadi untuk mengikat ee karyawan itu bisa dengan skema PKWT, bisa dengan skema PKWT. PKWT tidak boleh ada masa percobaan. Sementara PKWTT boleh masa percobaan dengan maksimal masa percobaan 3 bulan. Dan untuk PKWT khususnya itu wajib dicatatkan ke Dinas Tenaga Kerja ee untuk memperoleh tanda bukti pencatatan supaya ee hak-hak yang mengikuti karyawan PKWT itu tidak berubah menjadi karyawan PKWTT gitu ya. Ee saya pikir Bapak Ibu di perusahaan mungkin juga sudah banyak menerapkan ee perjanjian kerja dengan model seperti itu. Yang jadi masalah mungkin hanya penerapannya saja ya gitu ya. Jadi ee [musik]