Login / Daftar
4 Syarat Dasar Sebelum Usaha Boleh Beroperasi 0:57
0:00
0:57

4 Syarat Dasar Sebelum Usaha Boleh Beroperasi

Emmanuel Ariananto Konsultan Hukum di bidang Lingkungan Hidup, Duta KORPRI Kementerian Sekretariat Negara, dan Mediator Bersertifikat 28 Batch 8 Kelas
Sebelum sebuah usaha boleh beroperasi, ada empat persyaratan dasar perizinan berusaha yang harus dipenuhi lebih dulu. Keempatnya adalah kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, persetujuan bangunan gedung, dan sertifikat laik fungsi. Persetujuan lingkungan hanyalah satu dari empat syarat ini, sehingga memenuhinya saja belum cukup untuk memulai kegiatan usaha. Expert: Emmanuel Ariananto Waluyo Adi. Materi ini bagian dari kelas "Perizinan Lingkungan" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim atau perusahaan: https://taalenta.id/pzl/ #PerizinanBerusaha #PersetujuanLingkungan #PerizinanLingkungan #Taalenta

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

Perjualan untuk dibahas disebutkan di PP nomor 5 tahun 2021 tentang penyelarangan perizan berusaha berbasis risiko. Pasal 4 disebutkan untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, pelaku usaha wajib memenuhi A persyaratan dasar presiden berusaha dan atau binaan berusaha berbasis risiko syarat dasar dan ada PB berbasis risiko. Disebutkan di pasal 5 ayat 1, persyaratan dasar kerjaan berusaha meliputi kesesuaian kegiatan penempatan ruang HKPR, persetujuan lingkungan yang dibahas sekarang, kemudian persetujuan bangunan gedung dan sertifikat like fungsi atau PBG SLF. ada empat ini yang disebutkan sebagai syarat dasar dan ini [musik]