Login / Daftar
Siapa yang Berwenang Terbitkan Izin KKPR? Pusat, Provinsi, atau Kabupaten 1:24
0:00
1:24

Siapa yang Berwenang Terbitkan Izin KKPR? Pusat, Provinsi, atau Kabupaten

Aditya Sewanggara PROFESIONAL HUKUM / AHLI TATA KELOLA & KETENAGAKERJAAN 3 Batch 3 Kelas
Kewenangan menerbitkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dibagi menurut skala dan lokasi kegiatan: ada yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, atau kabupaten/kota. Aditya Sewanggara menjelaskan pembagian kewenangannya beserta contoh masing-masing. Potongan kelas "Mengurus PKKPR: Cara Efektif Mendapatkan Persetujuan Pemanfaatan Ruang" bersama Aditya Sewanggara. Ikuti kelas lengkapnya di taalenta.id/ppr/ #KKPR #PKKPR #TataRuang #Perizinan #OSS #Taalenta

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

KKPR-nya pun diterbitkan oleh pusat juga nih. Contoh-contoh kemenangan pusat seperti gas alam, kemudian ee real estate, gedung industri. Tadi juga saya sudah sampaikan pertambangan khususnya mineral, kemudian ketenaga listrikan. Nah, kemudian ada juga kewenangan provinsi untuk menerbitkan persetujuan KKPR. Nah, provinsi ee kalau kewenangan provinsi nanti adalah secara administrasi pemanfaatan ruang yang Bapak dan Ibu akan manfaatkan itu melintasi kabupaten atau kota tapi dengan catatan masih satu provinsi. Sebagai contoh misalnya di DIY, di DIY ada Sleman, Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo, Gunung Kidul. Nah, ternyata Bapak dan Ibu memiliki berencana untuk melakukan pemanfaatan ruang di Sleman, Bantul, dan Jogja. Nah, otomatis itu lintas wilayah secara administrasi lintas wilayah kabupaten atau kota tapi masih dalam satu provinsi maka kewenangan dari KKPR menjadi kewenangan dari provinsi. Nah, kemudian penanamannya adalah penanaman modal dalam negeri PMDN dan nanti resiko usahanya sama seperti yang di awal tadi Bapak dan Ibu. Yeah.