Login / Daftar
Pemberi Kerja Menghitung PTKP Karyawan dari Keadaan Awal Tahun, Bukan Saat Berubah 0:56
0:00
0:56

Pemberi Kerja Menghitung PTKP Karyawan dari Keadaan Awal Tahun, Bukan Saat Berubah

Lili Fajri Dailimi Certified Tax Consultant / Tax Specialist / Tax Compliance / Tax Audit / Account 5 Batch 5 Kelas
Satu hal yang sering terlewat saat menghitung PPh karyawan: PTKP tidak dihitung dari keadaan hari ini, tapi dari keadaan pada awal tahun pajak. Kalau status atau jumlah tanggungan berubah di pertengahan tahun, perubahan itu tidak berlaku untuk tahun berjalan, melainkan baru valid untuk tahun pajak berikutnya. Konsekuensinya jatuh ke pemberi kerja. Pendataan status PTKP karyawan perlu ditanyakan dan diperbarui di awal tahun, bukan menunggu karyawan melapor saat perubahan terjadi, karena satu kesempatan yang terlewat berlaku untuk dua belas bulan penuh. Kenapa ini berpengaruh: PTKP adalah lapisan pengurang pertama sebelum penghasilan kena pajak dihitung. Makin besar PTKP yang benar dipakai, makin kecil pajak yang dipotong, dan yang menentukan besarannya antara lain status menikah serta jumlah tanggungan yang diakui. Expert: Lili Fajri Dailimi Materi ini bagian dari kelas "Pahami Aturan Terbaru Pajak 2024 Agar Tidak Boncos" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim atau perusahaan: https://taalenta.id/pjk/ #PTKP #PPh21 #PemberiKerja #PajakKaryawan #Taalenta