Login / Daftar
Wajib Pajak Mengisi SPT Benar, Lengkap, dan Jelas - Kalau Tidak, Bisa Timbul Dispute 0:58
0:00
0:58

Wajib Pajak Mengisi SPT Benar, Lengkap, dan Jelas - Kalau Tidak, Bisa Timbul Dispute

Lili Fajri Dailimi Certified Tax Consultant / Tax Specialist / Tax Compliance / Tax Audit / Account 5 Batch 5 Kelas
SPT atau Surat Pemberitahuan adalah surat yang dipakai wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak, objek pajak dan bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban. Undang-Undang KUP menetapkan syarat pengisiannya, dan syarat itu terdiri dari tiga kata: benar, lengkap, dan jelas. Benar berarti yang dituangkan di SPT memang sesuai keadaannya - tidak dilebih-lebihkan dan tidak dikurang-kurangkan. Lengkap berarti dokumen pendukung yang diminta ikut dilampirkan, misalnya laporan keuangan dan daftar penyusutan. Jelas berarti laporannya bisa dibaca dan ditulis dalam bahasa Indonesia; SPT yang disusun dengan cara yang tidak bisa dibaca justru membuka ruang dispute. Tiga kata itu terdengar sederhana, tapi yang membuka ruang sengketa justru bagian yang tidak dilampirkan dan bagian yang tidak terbaca jelas - bukan angka akhirnya. Expert: Lili Fajri Dailimi Materi ini bagian dari kelas "Pahami Aturan Terbaru Pajak 2024 Agar Tidak Boncos" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim atau perusahaan: https://taalenta.id/pjk/ #SPT #SuratPemberitahuan #UUKUP #PelaporanPajak #Taalenta