Login / Daftar
Persetujuan Lingkungan Anda Terbit di Pusat atau di Daerah? Ini Penentunya 1:32
0:00
1:32

Persetujuan Lingkungan Anda Terbit di Pusat atau di Daerah? Ini Penentunya

Emmanuel Ariananto Konsultan Hukum di bidang Lingkungan Hidup, Duta KORPRI Kementerian Sekretariat Negara, dan Mediator Bersertifikat 28 Batch 8 Kelas
Berkas yang dikirim ke instansi yang salah bisa berputar lama tanpa hasil. Penentunya bukan besar kecilnya usaha, melainkan lokasi kegiatannya. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2025 mengatur pembagian kewenangannya secara eksplisit dengan lima kriteria lokasi: lintas provinsi, lintas kabupaten atau kota dalam satu provinsi, satu kabupaten atau kota, wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara dan KPBPB Batam, serta lokasi tertentu dengan kriteria tertentu. Kegiatan yang tercantum di Lampiran I PP 28/2025 juga sudah ditetapkan siapa penerbitnya. Emmanuel menunjukkan cara mengeceknya lebih dulu, sebelum berkas dikirim ke mana pun. Expert: Emmanuel Ariananto Waluyo Adi Materi ini bagian dari kelas "Persetujuan Lingkungan PP 28/2025" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim/perusahaan: https://taalenta.id/plp/ #PersetujuanLingkungan #IzinLingkungan #PerizinanBerusaha #AMDAL #Taalenta

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

kewenangan penerbitan percan lingkungan itu mengatur ee pembagian kewenangan yang tadinya ee rezim sebelumnya itu banyak dibuset, tapi ini dikembalikan ke daerah dan dieksplisit diatur untuk kewenangan menteri atau ee pemerintah pusat yang ditunjuk kewenangannya untuk usaha kegiatan yang memiliki presiden berusaha lebih dari satu tingkat kewenangan. angan ataupun yang tercantum di lampiran 1 PP28. Nah, Bapak Ibu dapat lihat sendiri itu siapa yang menerbitkan dan maksudnya adalah jangan sampai ini kewenangan misalkan usaha Bapak Ibu ternyata ini KBLI-nya itu diilampiran 1 PP28 dia maksudnya ee kewenangannya kewenangannya di pusat tapi Bapak Ibu ternyata datang mengadunya ke daerah. Nah, ini maksudnya ke situ supaya dicek dulu apakah ini kewenangan penerbitannya pusat atau daerah provinsi atau kabupaten atau ee usaha di daerah otorita. Karena untuk kewenangan penerbitan e persan lingkungan ini itu mengacu ke ket lokasi akan dilihat apakah ini lintas provinsi, apakah lintas kabupaten, apakah cukup satu kabupaten atupun wilayah otorita yang sudah disebut eksplisit dan lokasi tertentu dengan kriteria tertentu. Nah, ini [mendengus] menjadi penting untuk Bapak Ibu juga dapat ee [musik]