Login / Daftar
Pemilik Gedung Lama Harus Menunjukkan Riwayat Pemeliharaan Bangunannya untuk Dapat SLF 0:55
0:00
0:55

Pemilik Gedung Lama Harus Menunjukkan Riwayat Pemeliharaan Bangunannya untuk Dapat SLF

Emmanuel Ariananto Konsultan Hukum di bidang Lingkungan Hidup, Duta KORPRI Kementerian Sekretariat Negara, dan Mediator Bersertifikat 28 Batch 8 Kelas
Pemilik gedung yang sudah lama berdiri sering menyimpan dokumen izinnya rapi, tapi tidak menyimpan catatan perawatan gedungnya. Untuk SLF bangunan eksisting, catatan itu ikut diperiksa. Pemeriksaan kelaikan fungsi untuk proses penerbitan SLF bangunan eksisting dilakukan dengan memeriksa kesesuaian dokumen: identitas pemilik, kondisi bangunan gedung, kesesuaian dengan KRK, dokumen PBG, dan informasi pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan. Lima-limanya, bukan hanya izinnya. Kalau dokumen PBG tidak ada, pemeriksaan dilakukan dengan dokumen rencana teknis atau as built drawing yang memuat aspek keselamatan bangunan gedung. Jadi bangunan tanpa PBG tidak otomatis berhenti, tapi bebannya pindah ke gambar terbangun. Di SIMBG, penerbitan SLF bangunan eksisting dimulai dari pemeriksaan kelengkapan standar teknis, yang mencakup standar perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, pelestarian, pembongkaran, dan spesifikasi teknis. Expert: Emmanuel Ariananto Waluyo Adi Materi ini bagian dari kelas "Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim/perusahaan: https://taalenta.id/pbg/ #SLF #BangunanEksisting #Pemeliharaan #SIMBG #SertifikatLaikFungsi #Taalenta

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

Untuk prosesnya itu dilakukan pemeriksaan atas dokumen yang akan diminta. Yang pertama identitas pemilik, yang kedua kondisi bangunan gedung, ketiga seperti sesuai dengan KR, keempat dokumen PBG dan informasi pelaksanaan pemelian dan perawatan. Karena kan ini bangunan gedungnya sudah ada ceritanya. Yang tadi kan fase konstruksi bangunan gedung baru. Cuma ini bangunan gedung yang sudah ada. bangunan gedung yang sudah ada ee berarti legalitasnya bangunan gedung sudah itu yang sudah ada itu memiliki IB atau tidak. Nah, untuk proses sendiri secara alur berarti yang pertama untuk penerbitan SLF ini di Smbg dia akan diminta kelengkapan standar teknis yang kemarin kan standar teknis terdiri atas standar perencanaan, standar pelaksanaan, standar pemanfaatan, standar pelestarian, standar pembongkaran dan spesifikasi teknis dan seterusnya. [musik] Yeah.