Login / Daftar
Pengawas Ketenagakerjaan Datang ke Perusahaan, Delapan Sarana Ini yang Dicek 1:09
0:00
1:09

Pengawas Ketenagakerjaan Datang ke Perusahaan, Delapan Sarana Ini yang Dicek

Rendi Novalia INDUSTRIAL RELATION & INSTITUTIONAL ANALYST / HUKUM KETENAGAKERJAAN & PENYELESAIAN PERSELISIHAN 2 Batch 1 Kelas
Hubungan industrial punya delapan sarana, dan semuanya tercantum di UU No. 13 Tahun 2003: serikat pekerja/serikat buruh, organisasi pengusaha, lembaga kerja sama bipartit, lembaga kerja sama tripartit, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, dan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Delapan inilah yang membuat hubungan industrial di sebuah perusahaan berjalan harmonis. Dan menurut Rendi Novalia, delapan ini pula yang biasanya dicek petugas dinas tenaga kerja atau pengawas ketenagakerjaan begitu mereka masuk ke perusahaan Anda. Sudah dijalankan, atau belum. Expert: Rendi Novalia Materi ini bagian dari kelas "Industrial Relation Analyst" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim atau perusahaan: https://taalenta.id/ira/ #HubunganIndustrial #PeraturanPerusahaan #PerjanjianKerjaBersama #HukumKetenagakerjaan #Taalenta

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

gitu ya. Sarana hubungan industrial kurang lebih ada delan sarana hubungan industrial yang tercantum di Undang-Undang 13 tahun 2003. Yang pertama adalah serikat pekerja atau serikat buruh. Kemudian ada organisasi pengusaha. Kemudian ada lembaga kerja sama bipartit, lembaga kerja sama tripartit, kemudian peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, dan lembaga penyelesaian perselisihan gitu ya. Jadi delapan sarana hi inilah yang ee bisa mengkondisikan atau menciptakan hubungan industrial yang ee harmonis gitu ya. Kalau pemerintah itu selalu menggaungkan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan gitu ya, dan sesuai dengan Pancasila atau hubungan industrial Pancasilais gitu ya. Jadi kalau misalnya ada Dinas Tenaga Kerja atau pengawas ketenagakerjaan yang masuk ke perusahaan Bapak Ibu, biasanya mereka akan mengecek hal-hal yang berkaitan dengan lapan sarana hubungan industrial ini gitu ya. Jadi ee ee apakah si perusahaan tersebut sudah ee mengikuti ketentuan dari delan ee sarana hubungan industrial ini gitu ya. Oke. [musik]