Login / Daftar
Warga Mau Menambang Emas Lewat Koperasi: Apa Langkah Pertamanya? 1:16
0:00
1:16

Warga Mau Menambang Emas Lewat Koperasi: Apa Langkah Pertamanya?

Andi Hassanuddin Advokat & Konsultan 3 Batch 1 Kelas Advokat, Permit, Industrial Relation, Investigator
Pertanyaan dari peserta: di daerah kami ada kandungan emas, warga mau membentuk koperasi untuk menambang. Apa yang pertama harus dilakukan? Jalurnya IPR (Izin Pertambangan Rakyat), dan ada tiga hal yang harus dipahami sejak awal: 1. KOMODITASNYA TERBATAS. IPR tidak bisa dipakai untuk semua jenis komoditas. 2. KOPERASI BOLEH MENGGALI DAN MENAMBANG, TAPI TIDAK BOLEH MENGANGKUT DAN MENJUAL. Pengangkutan dan penjualan berada di kategori izin yang berbeda. Ini yang paling sering tidak disadari di awal. 3. PERMOHONANNYA LEWAT GUBERNUR, bukan pusat, karena sifatnya pendelegasian ke daerah. Dan wilayahnya harus masuk WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat). Jadi urutan berpikirnya: cek komoditas, cek apakah wilayahnya masuk WPR, baru ajukan lewat gubernur. Materi ini bagian dari kelas "Hukum Pertambangan: Regulasi & Lisensi" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim/perusahaan: https://taalenta.id/hpn/

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

untuk komoditas komoditasnya Pak ya. Kalau untuk komoditasnya tadi itu dia terbatas tadi Pak ya. Seperti saya sampaikan tadi kalau untuk koperasi oke nanti dia komoditasnya itu ee tapi dia tidak boleh masuk ke dalam kategori ee pengangkutan dan penjualan. Tapi dia boleh dalam konteks dia tadi contohnya melakukan proses ee dari dari proses ee dia masuk terus kemudian dia juga masuk ke pelaksana pertambangannya juga iya. Cuma dia tidak boleh masuk ke kalau mengenai konteksnya tadi Bapak bilang ee syaratnya untuk menjabkan permohonan untuk di koperasi sendiri itu karena dia ini sifat pendelegasian di daerah maka koperasi itu dia ajukannya melalui ee Guburdur, Pak. Melalui Gubernurdur. Kalau dia sifatnya itu IPR, dia masuk ke wilayah WPR-nya, Bu. Eh, Pak [musik]