Login / Daftar
Izin Jasa Tambang Bisa Terbit di Provinsi, tapi Validasinya Tetap di Pusat 1:28
0:00
1:28

Izin Jasa Tambang Bisa Terbit di Provinsi, tapi Validasinya Tetap di Pusat

Andi Hassanuddin Advokat & Konsultan 3 Batch 1 Kelas Advokat, Permit, Industrial Relation, Investigator
Kewenangan menerbitkan Izin Usaha Jasa Pertambangan dibagi dua. Kalau perusahaannya hanya beroperasi di satu provinsi, izinnya lewat Gubernur, hasil pendelegasian dari pemerintah pusat. Kalau wilayah kerjanya lintas provinsi, permohonannya lewat pemerintah pusat. Yang jarang dijelaskan adalah bagian setelahnya. Pemerintah daerah memang punya mandat penuh memberikan IUJP skala provinsi, tapi infrastruktur perizinan digitalnya dipegang pusat. Jadi walaupun proses permohonan dan penerbitannya berjalan di daerah, validasinya tetap berjalan ke pusat. Dari situ expert menyampaikan pengamatannya di lapangan: kebanyakan perusahaan jasa pertambangan justru memilih jalur pemerintah pusat, supaya bisa mengambil pekerjaan di beberapa daerah sekaligus. Di klip ini dibahas juga pembeda lain antara kedua jalur itu, termasuk batas lokasi operasi laut 12 mil dari garis pantai. Expert: Andi Hassanuddin, S.H., IRCP., CIP Materi ini bagian dari kelas "Hukum Pertambangan: Menavigasi Peraturan, Lisensi, dan Hak Pengelolaan Sumber Daya Alam" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim/perusahaan: https://taalenta.id/hpn/ #IUJP #HukumPertambangan #PerizinanTambang #PerizinanBerusaha #Taalenta

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

Nah, sistem perizinan di pusat itu pemegang kontrol mutlak atas infrastruktur ee perizinan digital. Untuk di pemerintah daerah itu memiliki mandat penuh untuk memberikan izin ke skala provinsi, namun validitas sistem di pusatnya. Jadi tetap saja walaupun daerah melakukan proses ee permohonan izin atau penerbitnya, validasinya tetap akan ke pusat juga. Kemudian pelaku usahanya kalau untuk ee IUP yang di pusat itu badan usaha. Kalau di daerah itu bisa badan usaha, koperasi atau perseorangan. Nah, mengenai wilayah kerjanya itu lintas provinsi untuk ee IJP pusat berpasi di lebih dari satu provinsi maka dia pakai ee wajib gunakan IJP. Tapi kebanyakan Bapak Ibu ya, perusahaan IJP itu ngambilnya yang pemerintah pusat ini karena biar dia bisa dapat ee prinsipalprinsip di beberapa daerah. Kemudian kalau untuk di pemerintah daerah sendiri itu dalam satu provinsi jika perusahaan hanya beroperasi di wilayah satu provinsi tersebut. Nah, ini ada batasan mengenai lokasi operasi lautnya itu di atas 12 mil laut dari garis pantai untuk di pusat. Kalau di daerah itu hanya sampai dengan 12 ee mil garis lautnya sesuai kewenangan di provinsi. Nah, ini ee kriteria-kriteria pembeda antara pemerintah pusat dan ee pemerintah daerah dalam ee menyikapi [musik]