Login / Daftar
Cara Sertifikasi SMK3: Mulai dari 64 Kriteria Dulu 1:06
0:00
1:06

Cara Sertifikasi SMK3: Mulai dari 64 Kriteria Dulu

Hervian Lanang Priyambodo HSE Expert / NEBOSH Qualified / Oil & Gas Safety / Fire Risk Management 4 Batch 4 Kelas HSE, NEBOSH Qualified, Oil & Gas Safety, Fire Risk Management
Mau ikut sertifikasi SMK3 tapi baru pertama kali? Tidak harus langsung mengejar audit 166 kriteria. Untuk tahap awal, ajukan dulu penilaian yang 64 kriteria. Prosesnya diajukan ke badan sertifikasi yang sudah mendapat surat penunjukan. Setelah audit, temuan dan tingkat pencapaian penerapan disampaikan, lalu sertifikat diterbitkan. Penilaian audit SMK3 terbagi tiga tingkat: awal 64 kriteria, transisi 122 kriteria, dan lanjutan 166 kriteria. Expert: Hervian Lanang Priyambodo. Materi ini bagian dari kelas "Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) : PP No 50/2012" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim/perusahaan: https://taalenta.id/smk/ #SMK3 #SertifikasiSMK3 #AuditSMK3

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

badan sertifikasinya gitu kan ya. nanti mereka yang cobaakan ee bantu urus dan nanti kan setelah mereka apa mereka melakukan ee audit sertifikasi gitu kan ee audit SMK 3 ini nanti akan ada temuan kayak tadi Pak As sampaikan gitu kan enggak harus yang ee enggak harus yang apa yang langsung 166 kriteria gitu kan ya kalau baru awal-awal ya enggak apa-apa kita coba ajukan yang 64 kriteria kayak gitu kecuali kalau kita memang sudah percaya diri gitu kan sudah kita percaya diri kita melakukan gap analisis gitu kan kita percaya diri bahwa oh kita bisa yang 166 gitu kan karena mungkin ya lebih bergengsi lah, lebih apa dan sebagainya gitu ya. Ini monggo aja gitu kan. Nah, nah dari situ nanti setelah ee dari badan sertifikasi melakukan ee audit gitu kan lalu ada temuan dan kita juga di di situ kan ee waktu closing audit disampaikan bahwa kita ee tingkat pencapaiannya berapa persen kayak gitu kan. Nah, jadi nanti di lembaga e sertifikasi itu yang akan apa ee [berdehem] pengurusan dan nanti sertifikatnya akan dikeluarkan oleh ee apa ee dari kementerian [musik] H