Login / Daftar
Jangan Sampai Salah Kode Transaksi Faktur Pajak, Ini Akibatnya 1:12
0:00
1:12

Jangan Sampai Salah Kode Transaksi Faktur Pajak, Ini Akibatnya

Ikhwan Catur Rahmawan, S.M, MBA, CPS Managing Partner Logitax · Pengalaman 9+ Tahun di DJP 28 Batch 8 Kelas Accounting and Tax, Business Management, Business Law, Public Speaking
Salah memilih kode transaksi faktur pajak membuat perhitungan PPN ikut keliru. Contohnya transaksi yang seharusnya kode 04 tapi dibuat dengan kode 02 atau 03, tagihan PPN tidak akan muncul karena PPN-nya dianggap dipungut pihak lain. Ikhwan menjelaskan kesalahan kode faktur yang paling sering terjadi di CoreTax dan cara berpikir yang benar sebelum menerbitkan faktur. Ingat juga prinsip dasarnya: PPN bukan beban penjual. Kewajiban PKP hanya memungut, yang menanggung adalah konsumen. Expert: Ikhwan Catur Rahmawan. Materi ini bagian dari kelas "Paham CoreTax" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim/perusahaan: https://taalenta.id/qtx/ #CoreTax #FakturPajak #PPN

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

Ini harus dipahami dulu nih. Jangan sampai kita bikin faktur salah kode. Awal-awal 2025 dulu masih banyak yang salah. Harusnya bikin 04, bikinnya 01. Nah, keliru di situ. Nah, tapi sekarang sih sudah berangsur semuanya apalah ya. Kecuali yang PKP-PKP baru nih harus mulai ee memahami perbedaan kepada-pada faktor seperti ini. Salah bikin faktur, PP-nya juga keliru nanti soalnya. Contohnya kita harusnya bikin 04 tapi kita salah malah bikinnya 02 atau 03. Nah, nanti PPN-nya enggak akan muncul tagihannya karena 0203 nanti enggak ada PPN-nya dipungut soalnya dia kan di sisi kita enggak akan muncul tagihan apa-apa. Hati-hati terkait PPN ini ya. Kalau PPH kita masih bisa akal-akalin lah dengan biaya-biaya dan segala macamnya. Tapi kalau PPN ya itu unavoidable. Kenapa unavoidable? Karena PPN itu bukan kewajiban kita sebenarnya. Kewajiban kita hanya memungut saja. Kita membantu negara mengcollek pajak. Yang membayar siapa? Konsumen. Jadi jangan merasa terbebani dengan PPN. Karena yang terbebani adalah konsumennya bukan kita gitu. [musik] Yeah.