Login / Daftar
Wajib Pajak dengan Banyak Harta Harus Memperbarui Satu per Satu di SPT Tahunan Coretax 1:32
0:00
1:32

Wajib Pajak dengan Banyak Harta Harus Memperbarui Satu per Satu di SPT Tahunan Coretax

Ikhwan Catur Rahmawan, S.M, MBA, CPS Managing Partner Logitax · Pengalaman 9+ Tahun di DJP 28 Batch 8 Kelas Accounting and Tax, Business Management, Business Law, Public Speaking
Pengisian harta di SPT Tahunan lewat Coretax jauh lebih rinci daripada sebelumnya. Kendaraan yang dibeli bekas dan belum balik nama harus disebut atas nama siapa. Kalau atas nama orang lain, NIK pemiliknya ikut diinput; kalau dibelinya dari perusahaan, yang diinput NPWP perusahaan itu. Tanah dan bangunan meminta luas tanah, luas bangunan, sampai nomor sertifikatnya. Rekening meminta nomor rekening. Konsekuensinya paling terasa bagi yang daftar hartanya panjang. Data tahun sebelumnya terbawa ke Coretax, dan tiap baris harus dibuka lalu diperbarui satu per satu, termasuk nilainya saat ini. Semakin banyak harta yang pernah dilaporkan, semakin besar pekerjaan rumahnya. Expert: Ikhwan Catur Rahmawan, S.M, MBA, CPS. Materi ini bagian dari kelas "PPh Potput - Unifikasi & 21 dengan Coretax" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim atau perusahaan: https://taalenta.id/ppc/ #SPTTahunan #Coretax #DaftarHarta #PajakOrangPribadi #Taalenta