Login / Daftar
Pemusatan NPWP: Kenapa Cabang Tak Bisa Lapor SPT Sendiri? 0:49
0:00
0:49

Pemusatan NPWP: Kenapa Cabang Tak Bisa Lapor SPT Sendiri?

Ikhwan Catur Rahmawan, S.M, MBA, CPS Managing Partner Logitax · Pengalaman 9+ Tahun di DJP 28 Batch 8 Kelas Accounting and Tax, Business Management, Business Law, Public Speaking
Salah satu perubahan besar di era Coretax adalah pemusatan NPWP. Dulu setiap cabang bisa menerbitkan bukti potong sekaligus melaporkan SPT Masa sendiri-sendiri. Sekarang tidak lagi. Dengan pemusatan NPWP, setiap cabang yang ditandai lewat NITKU hanya bisa menerbitkan bukti potong, sementara pelaporan dan pembayaran SPT dilakukan terpusat di NPWP pusat. Konsekuensinya, kantor pusat memegang kendali penuh atas kepatuhan seluruh cabang. Expert: Ikhwan Catur Rahmawan. Materi ini bagian dari kelas "PPh Potput - Unifikasi & 21 dengan Coretax" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim atau instansi: https://taalenta.id/ppc/ #PemusatanNPWP #NITKU #Coretax #BuktiPotong #Taalenta

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

pemusatan NPWP cabang ini juga memberikan ee perubahan yang signifikan ya ke PPH21 dan PPH unifikasi. Sebelum-sebelumnya tiap-tiap cabang itu kan bisa bikin sendiri bukti potong atas pegawainya atau bukti potong atas rekanan lawan transaksinya. Karena kan kalau pemusatan NPWP zaman dulu yang dipusatkan cuma cuma APPN-nya sama SPT tahunannya. SPT massa PPH-nya tetap di masing-masing cabang. Nah, sekarang dengan pemusatan NPWP jadi satu beneran, seluruh aktivitas pelaporan SPT baik itu SPT massa ataupun SPT tahunan hanya bisa dilakukan di NPWP pusat. Tiap cabang NITKU hanya bisa menginputkan bukti potong saja tanpa [musik]