Login / Daftar
Kapan Kontrak Batal Demi Hukum vs Bisa Dibatalkan? 1:26
0:00
1:26

Kapan Kontrak Batal Demi Hukum vs Bisa Dibatalkan?

Ahmad Muhoriah PENGACARA & LEGAL CONSULTANT / KONSULTAN HUKUM / PRAKTIK HUKUM INDONESIA 1 Batch 1 Kelas
Tidak semua pembatalan kontrak sama. Ahmad Muhoriah menjelaskan bedanya: kontrak bisa dibatalkan (misalnya karena penipuan, paksaan, atau kekeliruan) lewat kesepakatan atau pengadilan, sementara kontrak yang melanggar hukum atau kebijakan publik batal demi hukum dengan sendirinya - misalnya jual beli tanpa izin yang diwajibkan. Pelajari selengkapnya di taalenta.id/pkb/ #Taalenta #HukumKontrak #KontrakBisnis

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

oleh pengadilan. Jadi pembatalan kontrak itu bisa sepihak, bisa juga dibatalkan lewat pengadilan tergantung kesepakatan para pihak. Ini kan sifatnya terbuka. Kalau misalnya memang bisa dibatalkan oleh salah oleh salah satu pihak aja misalnya ee kalau misalnya ada unsur penipuan dalam kontrak ini, maka kontrak ini batal secara otomatis dan dapat dibatalkan oleh pihak pertama misalnya. Nah, itu memungkinkan juga dituangkan dalam kontrak. Kalau kalau pihak yang lain ngerasa enggak enggak melakukan penipuan atau enggak melakukan kesalahan sebagaimana diklaim oleh pihak yang yang terlibat oleh lawannya itu bisa gugat kepengadilai [berdehem] gitu. Nah, berikutnya kebatalan kontrak. Jadi kontrak itu juga bisa batal, bisa void. Nah, contoh kontrak yang batal demi hukum. Void batal demi hukum itu apa sih? Pertama melanggar ketentuan hukum. Contohnya kita ee kontrak bikin film porno misalnya, mohon maaf bikin film porno. Nah, itu batal hukum atau kita jual beli senjata kita enggak punya lens itu batal hukum. Terus berikutnya melanggar kebijakan publik. Kita enggak boleh ekspor barang mentah ke luar negeri. Terus kita bikin kontrak pengiriman barang mentah ke luar negeri, nikel mentah ke luar negeri. Nah, karena itu melanggar ketentuan hukum publik, maka kontrak itu juga akan batal. [musik] Yeah.