Login / Daftar
4 Syarat Sah Kontrak Bisnis: Kalau Satu Tak Terpenuhi, Kontrak Bisa Batal 1:01
0:00
1:01

4 Syarat Sah Kontrak Bisnis: Kalau Satu Tak Terpenuhi, Kontrak Bisa Batal

Ahmad Muhoriah PENGACARA & LEGAL CONSULTANT / KONSULTAN HUKUM / PRAKTIK HUKUM INDONESIA 1 Batch 1 Kelas
Ada empat syarat wajib agar sebuah kontrak sah dan mengikat: sepakat, cakap, ada objek atau klausul tertentu, dan tidak bertentangan dengan hukum maupun ketertiban umum. Ahmad Muhoriah membedah keempat unsur ini, termasuk kenapa pihak yang menandatangani harus benar-benar berwenang. Kalau salah satu syarat tak terpenuhi, kontrak bisa batal demi hukum. Pelajari selengkapnya di taalenta.id/pkb/ #Taalenta #HukumKontrak #SyaratSahKontrak

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

Nah, untuk menyusun suatu kontrak kita harus paham elemen-elemen kuncinya. Kita harus paham ee apa ya ee pintu masuknya gitu. Pintu masuknya apa sih? Pintu masuk menyusun satu kontak tuh pertama harus sepakat gitu. Harus sepakat. Sepakat itu semua pihak dalam poin-poin dalam perjanjian. Berikutnya harus cakap. Ini wajib. Harus cakap. Harus cakap. cakap itu kalau diperdata harus 21 tahun ke atas atau sudah menikah gitu. Jangan sampai kita bikin perjanjian sama orang yang belum cakap, dia umurnya belum 21 dan masih Sunda dia dinyatakan tidak cakap dalam melakukan perbuatan hukum. Nanti nanti dampaknya apa? Perjanjiannya akan batal demi hukum gitu. Kalau kuncinya aja kita enggak bisa buka, perjanjiannya akan batal demi hukum gitu. Nah, ee klausul tertentu. [musik]