Login / Daftar
Perusahaan Pakai AI? Otomatis Wajib Patuh UU PDP 1:35
0:00
1:35

Perusahaan Pakai AI? Otomatis Wajib Patuh UU PDP

Ubaidillah Cyber Security Specialist / CISSP / CEH / CHFI Certified 1 Batch 1 Kelas
Begitu sebuah AI memproses data pribadi, perusahaan otomatis terikat UU Perlindungan Data Pribadi. Kewajiban itu berlaku bukan hanya saat sistem sudah berjalan (production), tapi sejak tahap pengembangan dan adopsi. AI bekerja dengan data, dan sering kali data yang diproses adalah data pribadi, termasuk data sensitif seperti NIK dan biometrik. Karena itu setiap organisasi yang mengembangkan, mengadopsi, atau menggunakan AI wajib mengikuti prinsip pemrosesan data pribadi: sah secara hukum, transparan, sesuai tujuan, akurat, dan aman (Pasal 20 UU PDP). Expert: Ubaidillah. Materi ini bagian dari kelas "Cybersecurity & Data Protection: Kesiapan UU PDP dan Keamanan Digital di Era AI" di Taalenta. Cek jadwal batch berikutnya, akses rekaman lengkapnya, atau ajukan kelas privat untuk tim/perusahaan: https://taalenta.id/csa/ #uupdp #perlindungandatapribadi #keamanandata

Transkrip otomatis, mungkin ada salah kata.

Nah, kemudian apa sih hubungannya AI dengan Undang-Undang PDP? Ini sangat erat ee sekali hubungannya karena AI itu dia bekerja menggunakan data dan data yang biasanya digunakan ya data pribadi gitu ya, termasuk data-data tensitif. Data pribadi itu ya data ee NIK-nya kita bahkan ke biometrik, data karyawan dan sebagainya gitu. Pokoknya data yang yang dilibatkan yang yang pernah kita bahas di bab sebelumnya itu eh AI itu pasti menggunakan data-data tersebut untuk setiap organisasi yang mengembangkan, mengadopsi, dan menggunakan. Jadi bukan bukan ee apa namanya undang-undang PDP ini bukan hanya terkait dengan sebuah sistem yang sudah production, tapi juga masih dalam pengembangan development atau adopsi. Jadi ee begitu kita menggunakan hal apa ini untuk untuk apa namanya kebijakan ee ke ee pekerjaan kita bisnis proses ee flow yang berjalan di dalam perusahaan, maka Undang-Undang PDP sudah apa namanya ee diterapkan di sana secara otomatis. Wajib patuh undang-undang PDP ee jika AI tersebut memproses ee data pribadi gitu ya. Jadi tidak hanya masa production, tapi dari masa development juga itu sudah kita sudah terikat dengan undang-undang PDP itu. Oh.