Ekonomi karbon berangkat dari Paris Agreement, yang mewajibkan tiap negara menyiapkan, melaporkan, dan memperbarui NDC (target penurunan emisi) serta melakukan global stocktake setiap lima tahun untuk menilai kemajuan kolektif. Instrumen kebijakannya beragam (dari pajak karbon hingga perdagangan emisi) dengan tujuan memberi sinyal harga pada emisi agar keputusan investasi dan operasional lebih rendah karbon. Laporan terbaru Bank Dunia mencatat 75 instrumen harga karbon telah berjalan secara global dan pendapatan 2023 mencapai US$104 miliar, meski level harganya masih belum memadai untuk jalur 1,5–2°C.
Di Indonesia, kerangka Nilai Ekonomi Karbon (NEK) diatur melalui regulasi sektoral lingkungan dan fiskal. Pada sisi lingkungan, Permen LHK 21/2022 menetapkan tata laksana NEK (mencakup perdagangan emisi, offset, pembatasan emisi, dan pengaturan data) sebagai instrumen untuk mencapai target NDC. Pada sisi fiskal, UU No. 7/2021 (HPP) memperkenalkan pajak karbon sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Implementasi bertahap dan integrasi lintas kebijakan menjadi kunci, mulai dari kesiapan data emisi hingga perancangan pasar karbon yang kredibel.
Bagi pelaku usaha dan pemerintah daerah, implikasi praktisnya ada pada pengukuran emisi yang andal, penentuan strategi instrumen (pajak vs perdagangan vs offset), serta komunikasi publik yang transparan untuk menghindari risiko greenwashing. Peluangnya: efisiensi energi, akses pembiayaan hijau, dan daya saing rantai pasok yang semakin mensyaratkan jejak emisi rendah.
Referensi:
- UNFCCC – Key aspects of the Paris Agreement: https://unfccc.int/most-requested/key-aspects-of-the-paris-agreement
- UNFCCC – The Paris Agreement (overview): https://unfccc.int/process-and-meetings/the-paris-agreement
- UNFCCC – NDCs (Pasal 4 ayat 2): https://unfccc.int/process-and-meetings/the-paris-agreement/nationally-determined-contributions-ndcs
- World Bank – State and Trends of Carbon Pricing 2024 (executive summary PDF): https://openknowledge.worldbank.org/server/api/core/bitstreams/253e6cdd-9631-4db2-8cc5-1d013956de15/content
- World Bank – Press release (carbon pricing revenues hit $104B): https://www.worldbank.org/en/news/press-release/2024/05/21/global-carbon-pricing-revenues-top-a-record-100-billion
- Kementerian LHK – Permen LHK No. 21 Tahun 2022 (Tata Laksana Penerapan NEK): https://jdih.menlhk.go.id/kiosk/files/2022pmlhk021_menlhk_10252022143318.pdf
- DJP – UU No. 7 Tahun 2021 (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) PDF: https://pajak.go.id/sites/default/files/2021-12/Salinan%20UU%20Nomor%207%20Tahun%202021.pdf