Bukan satu deret untuk semua hari. Yang menentukan besarnya ada tiga: hari apa lemburnya, lima atau enam hari kerja sepekan, dan susunan komponen upah Anda. Halaman ini memeriksa dulu apakah Anda memang berhak.
Batas 4 jam sehari dan 18 jam seminggu tidak berlaku di hari libur. Pasal 26 ayat (2) mengecualikan lembur pada waktu istirahat mingguan dan hari libur resmi dari batas itu. Kalkulator yang memotong jam di angka 4 untuk semua hari memberi hasil yang terlalu kecil justru pada hari yang paling mahal. Kesalahan kedua yang sama seringnya: menganggap jabatan manajerial otomatis menghapus hak lembur. Pasal 27 ayat (5) mengembalikan kewajiban membayar kepada pengusaha kalau golongan jabatan itu tidak tertulis di perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB.
Diambil langsung dari mesin yang menghitung hasil di atas, jadi tabel ini tidak bisa berbeda dari angka yang Anda lihat. Kolom terakhir adalah jam terjauh yang masih punya angka di peraturan; di atas itu tidak ada pengali yang bisa dipakai.
| Keadaan | Deret | Dasar | Sampai jam ke- |
|---|---|---|---|
| Hari kerja biasa |
jam ke-1: 1,5 kali jam ke-2 sampai ke-4: 2 kali |
PP 35/2021 Ps. 31 ayat (1) | 4 |
| Hari istirahat mingguan atau libur resmi, pekan 5 hari kerja |
jam ke-1 sampai ke-8: 2 kali jam ke-9: 3 kali jam ke-10 sampai ke-12: 4 kali |
PP 35/2021 Ps. 31 ayat (3) | 12 |
| Hari istirahat mingguan atau libur resmi, pekan 6 hari kerja |
jam ke-1 sampai ke-7: 2 kali jam ke-8: 3 kali jam ke-9 sampai ke-11: 4 kali |
PP 35/2021 Ps. 31 ayat (2) huruf a | 11 |
| Hari libur resmi yang jatuh pada hari kerja terpendek, pekan 6 hari kerja |
jam ke-1 sampai ke-5: 2 kali jam ke-6: 3 kali jam ke-7 sampai ke-9: 4 kali |
PP 35/2021 Ps. 31 ayat (2) huruf b | 9 |
Bukan keduanya begitu saja. Dasarnya upah pokok ditambah tunjangan tetap. Tetapi Pasal 32 ayat (4) menambahkan satu aturan yang sering terlewat: kalau upah pokok ditambah tunjangan tetap ternyata kurang dari 75 persen keseluruhan upah Anda, dasar perhitungannya justru NAIK menjadi 75 persen keseluruhan upah. Aturan itu melindungi pekerja yang sebagian besar gajinya ditaruh di tunjangan tidak tetap. Karena itu halaman ini meminta dua angka, bukan satu.
Kemungkinan besar ya, dan inilah yang paling sering salah dipahami. Pasal 27 ayat (2) memang mengecualikan golongan jabatan tertentu, tetapi ayat (4) mensyaratkan golongan itu diatur di perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB. Ayat (5) menutupnya dengan tegas: kalau tidak diatur di sana, pengusaha tetap wajib membayar upah kerja lembur. Jadi jabatan yang terdengar tinggi tidak dengan sendirinya menghapus hak Anda. Yang menghapusnya adalah dokumen tertulis.
Karena deretnya memang berbeda, bukan sekadar lebih tinggi sedikit. Hari kerja biasa mulai dari 1,5 kali upah sejam. Hari istirahat mingguan dan hari libur resmi mulai dari 2 kali untuk jam-jam awal, lalu naik ke 3 kali dan 4 kali. Lembur 8 jam di hari libur pekan lima hari bernilai 16 kali upah sejam, sedangkan 4 jam di hari kerja biasa hanya 7,5 kali.
Tidak. Pasal 26 ayat (1) memang membatasi lembur pada 4 jam sehari dan 18 jam seminggu, tetapi ayat (2) mengecualikan lembur yang dilakukan pada waktu istirahat mingguan dan hari libur resmi dari batas itu. Kalkulator yang memotong jam di angka 4 untuk semua hari memberi hasil yang terlalu kecil justru pada hari yang paling mahal.
Pada pekan enam hari kerja, satu hari lebih pendek daripada yang lain supaya totalnya tetap 40 jam seminggu. Kalau hari libur resmi jatuh tepat di hari itu, Pasal 31 ayat (2) huruf b memberi deret yang lebih pendek: jam ke-1 sampai ke-5 dibayar 2 kali, jam ke-6 dibayar 3 kali, jam ke-7 sampai ke-9 dibayar 4 kali. Pilihan itu hilang ketika Anda memilih pekan lima hari, karena pekan lima hari tidak mengenal hari kerja terpendek dan ayat (3) tidak menyediakan varian itu.
Karena 4 jam adalah batas yang diizinkan Pasal 26 ayat (1) untuk hari kerja biasa. Kelebihannya bukan berarti gratis: upahnya tetap terutang oleh pengusaha. Yang terjadi adalah jam kerjanya sudah melewati batas yang diizinkan, dan itu persoalan kepatuhan yang terpisah dari persoalan pembayaran. Halaman ini menghitung sampai batas peraturan dan mengatakan sisanya, bukan diam-diam membuangnya.
Tidak untuk kewajiban makanan dan minuman. Pasal 29 ayat (1) huruf c mewajibkan perusahaan memberi makanan dan minuman paling sedikit 1.400 kilokalori kalau lembur berlangsung 4 jam atau lebih, dan ayat (2) menyatakan pemberian itu tidak dapat digantikan dalam bentuk uang. Uang makan boleh diberikan sebagai tambahan, tetapi ia tidak menghapus kewajiban tadi, dan ia juga bukan pengganti upah lembur.
Ini batas bawah menurut peraturan. Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB boleh memberi lebih besar, tidak boleh kurang. Periksa dokumen di perusahaan Anda sebelum menerima angka mana pun, termasuk angka di halaman ini.
Ini alat bantu, bukan nasihat hukum. Hasilnya hanya seakurat isian Anda. Halaman ini menghitung batas bawah menurut peraturan; perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB boleh memberi lebih besar. Ia juga tidak memeriksa apakah lemburnya sudah diperintahkan dan disetujui secara tertulis sebagaimana diminta Pasal 28. Kalau upah lembur yang Anda terima berbeda jauh dari hasil di sini, jalurnya perundingan bipartit, lalu mediasi di dinas ketenagakerjaan, lalu Pengadilan Hubungan Industrial. Untuk kasus yang menyangkut hak Anda sendiri, bicarakan dengan pendamping hukum atau serikat pekerja.
Butuh yang lebih dari sekadar hitungan?
Kalau persoalan Anda menyangkut kasus nyata di perusahaan, kami menyediakan konsultasi dan pelatihan yang disusun khusus, dibawakan langsung oleh expert yang menanganinya sehari-hari.
Konsultasi & layanan korporat