Sejak 22 April 2026 aturannya berubah. Tarifnya tetap 0,5% dan ambangnya tetap Rp4,8 miliar, tetapi siapa yang boleh memakainya dan bagaimana omzet dihitung tidak lagi sama. Cek posisi usaha Anda dulu, baru pajaknya.
Tarif dan ambang tidak berubah. Tetap 0,5% dan tetap Rp4,8 miliar. Yang berubah siapa yang boleh, dan bagaimana omzet dihitung. Kalkulator yang belum diperbarui setelah PP 20/2026 akan memberi jawaban yang salah untuk CV, PT, profesi, dan keluarga pengusaha.
Tarifnya tidak berubah, tetap 0,5%, dan ambang omzetnya tetap Rp4,8 miliar setahun. Yang berubah dua hal: siapa yang boleh memakainya, dan bagaimana omzet dihitung. CV, firma, dan PT biasa keluar dari skema ini. Batas 7 tahun untuk orang pribadi justru dihapus, sehingga orang pribadi dan perseroan perorangan tidak lagi punya tanggal kedaluwarsa selama syarat lainnya terpenuhi.
Pasal 58 PP 20/2026 mewajibkan penggabungan peredaran bruto suami, istri, anak yang belum dewasa, dan seluruh perseroan perorangan milik mereka. Aturan ini dibuat untuk menutup praktik memecah usaha agar tetap di bawah Rp4,8 miliar. Akibatnya usaha yang omzetnya sendiri kecil bisa kehilangan fasilitas karena total keluarganya besar.
Penghasilan dari jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas dikecualikan tanpa memandang besar omzet. PP 20/2026 memperluas daftarnya sehingga kini memuat influencer, selebgram, blogger, vlogger, penceramah, pengajar, pelatih, penyuluh, dan moderator. Banyak orang belum tahu penambahan ini karena aturannya baru.
Anda beralih ke ketentuan umum. Untuk orang pribadi berarti tarif progresif Pasal 17 atas penghasilan neto, dengan pencatatan atau pembukuan, dan PTKP tetap berlaku. Untuk badan berarti tarif umum PPh Badan. Angkanya bisa lebih besar atau justru lebih kecil daripada 0,5% dari omzet, tergantung margin usaha Anda, jadi perlu dihitung sendiri dan sebaiknya dengan pendamping.
Tetap wajib lapor. Yang diberikan Pasal 60 ayat (2) PP 55/2022 adalah pembebasan pengenaan PPh atas Rp500 juta pertama, khusus Wajib Pajak orang pribadi, bukan pembebasan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan.
Ini bukan ketetapan pajak. Alat ini menilai ulang kriteria yang tertulis di peraturan terhadap jawaban yang Anda isi sendiri. Kelayakan yang mengikat ditentukan DJP atas fakta sebenarnya. Untuk kasus dengan struktur usaha bercabang, penghasilan campuran, atau sisa masa peralihan, konsultasikan dengan konsultan pajak.
Butuh yang lebih dari sekadar hitungan?
Kalau persoalan Anda menyangkut kasus nyata di perusahaan, kami menyediakan konsultasi dan pelatihan yang disusun khusus, dibawakan langsung oleh expert yang menanganinya sehari-hari.
Konsultasi & layanan korporat