Dua hal yang paling sering membuat usaha kecil rugi tanpa sadar: modal yang belum dihitung lengkap, dan markup yang dikira margin. Modal Rp10.000 dijual Rp15.000 itu markup 50%, tetapi untungnya cuma 33,3%. Hitung modal dulu, baru harganya.
Angka yang sama, hasil yang berbeda. Dengan modal Rp10.000: markup 50% memberi harga Rp15.000 dan untung 33,3%, sedangkan margin 50% memberi harga Rp20.000 dan untung 50%. Selisihnya Rp5.000 per unit, dan tidak ada yang memberi tahu Anda kalau salah.
| Kalau target Anda | Harga jual | Setara markup | Setara margin |
|---|---|---|---|
| Markup 25% | Rp12.500 | 25% | 20% |
| Markup 50% | Rp15.000 | 50% | 33,3% |
| Markup 100% | Rp20.000 | 100% | 50% |
| Margin 30% | Rp14.286 | 42,9% | 30% |
| Margin 50% | Rp20.000 | 100% | 50% |
Markup membandingkan laba dengan MODAL, margin membandingkan laba dengan HARGA JUAL. Modal Rp10.000 dijual Rp15.000 itu markup 50%, tetapi marginnya hanya 33,3%. Orang yang ingin untung 30% lalu menaikkan harga 30% dari modal sebenarnya cuma mendapat 23%. Selisih ini tidak pernah terasa per transaksi, tetapi menumpuk sepanjang tahun.
Karena kalau tidak, angka yang Anda sebut "untung" sebagian sebenarnya adalah upah Anda yang tidak dibayar. Usaha yang terlihat untung sering berubah jadi rugi begitu jam kerja pemiliknya dinilai dengan tarif yang wajar. Isi saja perkiraan: berapa jam sekali produksi, dikali tarif yang Anda anggap pantas.
Karena komisi dipotong dari harga jual, bukan dari modal. Menaikkan harga juga menaikkan komisinya, jadi penetapan harga jadi berputar. Rumus yang benar membagi modal dengan sisa persentase setelah komisi dan target margin, bukan sekadar menambahkan komisi ke harga.
Kalau target margin ditambah seluruh potongan sudah mencapai 100% atau lebih, tidak ada harga jual yang bisa memenuhinya, berapa pun besarnya. Yang bisa diubah cuma tiga: turunkan target, tekan modal, atau kurangi potongan.
Hanya kalau usaha Anda memang memakai skema itu. Sejak PP 20/2026 tidak semua bentuk usaha berhak, dan penghasilan dari pekerjaan bebas dikecualikan. Cek dulu di alat Cek Pajak UMKM 0,5% kalau belum yakin.
Ini alat bantu, bukan nasihat keuangan. Hasilnya hanya seakurat angka yang Anda isi, dan harga yang layak juga bergantung pada daya beli pembeli serta harga pesaing, yang tidak dihitung di sini. Untuk keputusan harga yang menyangkut modal besar, bahas dengan pendamping usaha atau akuntan.
Butuh yang lebih dari sekadar hitungan?
Kalau persoalan Anda menyangkut kasus nyata di perusahaan, kami menyediakan konsultasi dan pelatihan yang disusun khusus, dibawakan langsung oleh expert yang menanganinya sehari-hari.
Konsultasi & layanan korporat