Login / Daftar ID | EN
Laba Tercatat, Kas Tidak Ada: Laporan yang Justru Tidak Diwajibkan
Foto: Pexels
Akuntansi Bisnis

Laba Tercatat, Kas Tidak Ada: Laporan yang Justru Tidak Diwajibkan

Setiap bulan laporan laba rugi Anda menunjukkan angka positif, tetapi saldo rekening usaha justru menipis. Ini bukan tanda pembukuan yang salah. Justru sebaliknya: pembukuan yang benar memang dirancang untuk tidak menjawab pertanyaan tentang kas.

Laba dan kas mengukur dua hal yang berbeda

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) yang berlaku efektif 1 Januari 2018 memakai dasar akrual. Artinya penjualan dicatat saat transaksinya terjadi, bukan saat uangnya diterima.

Pilihan itu diambil secara sadar. Dalam Dasar Kesimpulan paragraf DK16, tercatat bahwa ada usulan dari kelompok kerja dan publik agar SAK EMKM memakai dasar kas dengan pertimbangan keterbatasan sumber daya UMKM. DSAK IAI menolak usulan itu dan mempertahankan dasar akrual, karena laporan berbasis akrual dinilai lebih tepat merepresentasikan kondisi dan aktivitas bisnis, termasuk untuk kreditor yang menganalisis rasio keuangan.

Ingin mendalaminya lebih terstruktur? Taalenta punya kelas Strategi Menghadapi Krisis Keuangan Untuk Mempertahankan Aset.

Konsekuensinya lugas: angka laba di laporan Anda adalah pernyataan tentang aktivitas usaha, bukan tentang isi rekening.

Laporan yang paling menjawab justru tidak diwajibkan

Di sinilah letak masalahnya. Laporan keuangan minimum menurut paragraf 3.9 SAK EMKM hanya tiga: laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan.

Laporan arus kas tidak termasuk. Paragraf DK22 mencatat bahwa ada masukan publik agar laporan arus kas diwajibkan, dan usulan itu tidak diambil dengan tiga alasan: pengguna laporan keuangan yang terbatas, relevansi informasi yang dihasilkan, dan pertimbangan kemudahan penerapan. Entitas tetap diperkenankan menyajikannya secara sukarela jika dinilai bermanfaat.

Jadi sebuah usaha bisa patuh penuh pada SAK EMKM, laporannya lengkap dan benar, dan tetap tidak punya satu pun halaman yang menunjukkan kapan uangnya habis.

Uang keluar punya tanggal pasti, uang masuk tidak

Ketimpangan berikutnya bersifat legal, bukan akuntansi. Kewajiban keluar terikat tanggal yang tidak bisa dinegosiasikan:

  • Tanggal 15 bulan berikutnya, untuk penyetoran PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 15, dan Pasal 4 ayat (2). Ini ketentuan Pasal 94 ayat (2) PMK 81/2024 yang berlaku sejak 1 Januari 2025. Sebelumnya jatuh tempo untuk pemotongan dan pemungutan ada di tanggal 10.
  • Akhir bulan berikutnya, untuk PPN dan PPnBM, disetor sebelum SPT Masa PPN dilaporkan.
  • Tanggal 15 bulan berikutnya, untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan. Lewat dari itu dihitung terlambat, dengan denda 2 persen dari nilai tagihan per bulan.

Bandingkan dengan sisi penerimaan. Tanggal pelanggan membayar bukan aturan, melainkan hasil negosiasi, dan sering bergeser tanpa sanksi apa pun bagi mereka.

Perhatikan juga jumlah pintunya. Uang masuk umumnya hanya lewat penjualan dan sedikit pendapatan lain. Uang keluar lewat pembelian bahan, persediaan, gaji, sewa, listrik, pemasaran, perjalanan dinas, sampai kewajiban pajak dan iuran. Satu pintu masuk berhadapan dengan belasan pintu keluar yang sebagian bertanggal tetap.

Satu halaman yang bisa Anda susun sendiri

Karena tidak diwajibkan bukan berarti tidak boleh, susun sendiri proyeksi kas 13 minggu:

  1. Saldo kas awal minggu.
  2. Perkiraan penerimaan, disusun menurut tanggal janji bayar pelanggan, bukan tanggal faktur.
  3. Pengeluaran, dengan tanggal wajib di atas dimasukkan lebih dulu sebelum pos yang bisa digeser.
  4. Saldo akhir minggu.

Minggu pertama yang saldo akhirnya negatif adalah tenggat riil Anda, dan biasanya ia muncul jauh sebelum laporan laba rugi terlihat bermasalah.

Tanda yang muncul lebih dulu

  • Laba naik, tetapi saldo piutang naik lebih cepat daripada penjualan.
  • Persediaan bertambah tanpa diikuti kenaikan penjualan.
  • Setoran pajak dan iuran mulai selalu dilakukan tepat di tanggal jatuh tempo, tidak pernah lebih awal.
  • Pinjaman jangka pendek dipakai menutup biaya rutin, bukan membiayai pertumbuhan.

Topik ini juga dibahas Resi Thatas Mahesa di kelas Strategi Menghadapi Krisis Keuangan. Kalau lebih enak melihat penjelasannya langsung, ada klipnya.

Sumber

  • Ikatan Akuntan Indonesia, SAK EMKM, Dasar Kesimpulan paragraf DK16 tentang pemilihan dasar akrual. iaiglobal.or.id
  • Ikatan Akuntan Indonesia, SAK EMKM, Dasar Kesimpulan paragraf DK21 dan DK22 tentang komponen laporan keuangan minimum dan alasan laporan arus kas tidak diwajibkan. iaiglobal.or.id
  • Ikatan Akuntan Indonesia, Tentang SAK EMKM, tanggal efektif dan dasar pengukuran biaya historis. web.iaiglobal.or.id
  • Ortax, rincian jatuh tempo penyetoran pajak masa menurut Pasal 94 PMK 81/2024. ortax.org
  • BPJS Ketenagakerjaan, ketentuan keterlambatan pembayaran iuran dan denda 2 persen. bpjsketenagakerjaan.go.id