Login / Daftar ID | EN
Peran Penting Safety Management System dalam Organisasi
Image by Freepik
Sipil

Peran Penting Safety Management System dalam Organisasi

Dalam suatu organisasi perusahaan, salah satu hal wajib dan penting yang harus menjadi fokus dalam menjalankan dan melindungi perusahaan adalah terkait kesejahteraan dan keselamatan para pekerja atau karyawan. Demi mencapai lingkungan tersebut, salah satu cara yang efektif adalah dengan menerapkan Safety Management System (SMS).

Apa yang dimaksud dengan Safety Management System (SMS)?

Safety Management System (SMS) merupakan suatu kerangka kerja dalam organisasi untuk dijalankan agar mencapai salah satu misi suatu organisasi atau perusahaan, yaitu mengurangi dan mengendalikan risiko keselamatan pada lingkungan kerja. Menurut SHEilds, adanya SMS dalam lingkungan kerja dapat membentuk nilai-nilai positif, sebagai berikut:

Ingin mendalaminya lebih terstruktur? Taalenta punya kelas Safety Management System.

  1. Sistematis. SMS memiliki pendekatan secara sistematis, seperti ISO 9001 Quality Management System atau ISO 14001 Environmental Management System, dimana dapat membantu organisasi untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan bahaya di tempat kerja secara efektif.
  2. Meningkatkan Kepatuhan pada Peraturan. SMS yang diterapkan dengan baik dapat membantu perusahaan dalam mematuhi undang-undang yang berlaku, khususnya di Indonesia dan memiliki sangkut paut dalam SMS, seperti peraturan terkait kesehatan dan keselamatan dalam lingkungan industri. Hal ini dapat mengurangi risiko denda, hukuman, dan tindakan hukum yang terjadi.
  3. Meningkatkan Manajemen Risiko dan Efisiensi Operasional. Tentunya, adanya SMS sangat berguna untuk mengidentifikasi dan menilai terkait potensi bahaya, menerapkan langkah-langkah pengendalian yang tepat, hingga memantau efektivitas kerja dari SMS. Hal ini juga sangat berpengaruh terhadap efisiensi operasional akibat dari manajemen risiko.
  4. Meningkatkan Keterlibatan Karyawan dalam Perusahaan. Dalam melibatkan pekerja untuk mengembangkan dan mengimplementasikan SMS, maka dapat memberikan lingkungan yang ramah dan budaya keselamatan kerja yang kuat. Tidak hanya itu, hal ini juga memperbaiki hubungan pekerja dengan perusahaan perihal satu misi, yaitu keselamatan kerja. 
  5. Mengurangi Biaya. Adanya SMS dapat membantu perusahaan dalam pengeluaran dalam permasalahan pekerja, seperti biaya pengobatan, berkurangnya produktivitas pekerja, hingga peningkatan premi asuransi.

Sampai di sini kerangkanya masih umum. Untuk pembaca di Indonesia ada satu hal yang perlu ditegaskan: sistem ini punya nama dan bentuk hukumnya sendiri di sini, yaitu Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3, yang diatur Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 dan berlaku sejak 12 April 2012.

Yang paling sering terlewat, SMK3 bukan anjuran bagi semua perusahaan. Pasal 5 menetapkan dua ambang, dan cukup salah satunya terpenuhi: mempekerjakan pekerja paling sedikit 100 orang, atau mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi. Kata "atau" itu yang menentukan. Perusahaan kecil di sektor berisiko tinggi tetap wajib walau pekerjanya belasan, dan kantor berisi 120 orang juga wajib walau pekerjaannya administratif.

Penerapannya pun dinilai, tidak berhenti di dokumen. Tata cara penilaiannya diatur Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2014, yang sekaligus mencabut tiga aturan lama yang masih sering dikutip di lapangan: Permenaker PER.05/MEN/1996, Permenaker PER.18/MEN/XI/2008, dan Kepmenaker KEP.19/MEN/1997. Kalau dokumen internal Anda masih merujuk ketiganya, rujukan itu sudah tidak berlaku.

Terakhir, perlu dibedakan dari standar ISO yang disebut di atas. Padanan internasional untuk keselamatan kerja bukan ISO 9001 maupun ISO 14001, melainkan ISO 45001 yang terbit 12 Maret 2018 dan menggantikan OHSAS 18001. Bedanya mendasar dan sering dikira sama: SMK3 adalah kewajiban hukum yang penilaiannya diatur negara, sedangkan sertifikasi ISO 45001 bersifat sukarela dan dikeluarkan lembaga sertifikasi. Memiliki salah satunya tidak otomatis memenuhi yang lain.

Sumber